OSIS SKKKPS
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) merupakan organisasi resmi di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. OSIS memiliki peran sebagai wadah untuk memfasilitasi para siswa untuk menyalurkan aspirasi, mengekspresikan kreativitas serta berkontribusi untuk hal-hal yang positif.
OSIS SKKKPS terdiri dari OSIS SMP dan OSIS SMA. Fungsi OSIS SMP adalah sebagai pendorong perkembangan kemampuan dan kreativitas para siswa di sekolah. OSIS SMP diharapkan juga dapat memberi kontribusi lebih untuk menjadi teladan dalam pembentukan karakter para siswa. Fungsi OSIS SMA adalah sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah, sebagai motivator para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.